(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Sosialisasi OSS di Kecamatan Tejakula

Admin dpmptsp | 21 Maret 2019 | 470 kali

 

DPMPPTSP Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pengendalian Pelaksanaan Informasi Penanaman Modal melakukan pembinaan berupa sosialisasi OSS kepada petugas yang membidangi pelayanan perizinan di wilayah Kecamatan Sawan, Kubutambahan, dan Tejakula. Acara dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Tejakula pada kamis, 21 Maret 2019 yang dihadiri oleh petugas yang membidangi pelayanan perizinan di Kecamatan Kecamatan Sawan, Kubutambahan, dan Tejakula. 

Tim dari DPMPPTSP Kabupaten Buleleng yang dipimpin Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan dan Informasi Penanaman Modal memaparkan secara umum tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submision-OSS). Sedangkan Kasi Sistem Informasi dan Pembinaan Penanaman Modal dibantu oleh staf yang ditunjuk sebagai tenaga pendampingan OSS menjelaskan mengenai  cara menggunakan aplikasi OSS tersebut.

Dengan adanya OSS ini maka secara bertahap penerbitan TDP  yang oleh Kecamatan akan berkurang karena nantinya setelah penggunaan aplikasi OSS ini akan diterbitkan NIB yang sekaligus sebagai pengganti TDP yang sebelumnya dikeluarkan Kecamatan, untuk itu setiap Kecamatan disarankan menyiapkan tenaga pendampingan OSS yang nantinya bisa menggunakan aplikasi OSS di masing-masing Kecamatan.