(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Undangan Dalam Rangka Kesiapan Pelayanan Perizinan Tanda Daftar Usaha Pariwisata

Admin dpmptsp | 22 Januari 2015 | 1164 kali

BPPT pada tanggal Rabu, 21 januari 2015 mengikuti undangan rapat dalam rangka kesiapan pelayanan perizinan tanda daftar usaha pariwisata di ruang rapat dinas perindustrian dan perdagangan Provinsi Bali. Dalam rapat tersebut ditanyakan tentang kesiapan kabupaten untuk menerima pelimpahan izin usaha wisata dari provinsi diantaranya usaha daya tarik wisata, usaha kawasan pariwisata, usaha jasa transportasi wisata, usaha jasa perjalanan wisata, usaha jasa makanan dan minuman, usaha penyediaan akomodasi, usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi, usaha penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konferensi dan pameran, usaha jasa informasi pariwisata, usaha jasa konsultan pariwisata, usaha jasa pramuwisata, usaha wisata tirta dan usaha spa. Kami dari pihak kabupaten menyatakan sudah siap atas pelimpahan tersebut karena berdasarkan Perda nomor 1 tahun 2014 sudah disusun tetapi pelimpahan kewenangan perijinan belum ada ke BPPT dan masih sedang disusun.