Sesuai dengan Surat Tugas Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Kab. Buleleng Nomer : 094/68/Inf/KPT/2013 tanggal 16 April 2013, KPT yang di wakili oleh Kasi Informasi dan Pengaduan Ir. Ida Komang Sudita menghadiri lokakarya Pendampingan Penerapan Pelayanan Administrasi
Terpadu Kecamatan (PATEN) yang diadakan di Aston Manado Hotel, Manado, Provinsi Sulawesi Utara. Acara tersebut diadakan selama 3 hari.
Peserta lokakarya Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan ini diikuti oleh pejabat pada Biro Pemerintahan dan Biro Organisasi Provinsi Bali, pejabat pada Bagian Pemerintahan, Bagian Organisasi, Kantor/ Dinas/ Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), camat/ sekretaris kecamatan, kepala seksi yang membidangi pelayanan di kecamatan dari kabupaten/ kota yang terpilih di Provinsi Bali serta pejabat dan staf di lingkungan Ditjen Pemerintahan Umum Kementrian Dalam Negeri yang seluruhnya berjumlah 32 (tiga puluh dua ) orang
Dalam sambutannya, Ditjen PUM Kemendagri mengharapkan setelah lokakarya ini akan terwujdunya pelayanan administrasi terpadu kecamatan di daerah masing-masing sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 4 Tahun 2010 tentang Pedoman –Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
Kegiatan ini membahas hal-hal sebagai berikut :
Kesimpulan dari acara lokakarya ini adalah percepatan dan penerapan PATEN di daerah dan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di daerah khususnya di bidang perijinan dan non perijinan yang dilaksanakan di tingkat kecamatan