Surat Edaran No 420/1027/BKPSDM/II/2022 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Berlaku mulai hari Kamis, tanggal 10 Pebruari 2022 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut