(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Penundaan sementara pengajuan izin dan non perizinan untuk mencegah penyebaran virus corona

Admin dpmptsp | 18 Maret 2020 | 1357 kali

Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran menteri dalam negeri RI no : 440/2436/SJ tanggal 17 Maret 2020 tentang pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) di lingkungan pemerintah daerah. dengan ini dihimbau kepada seluruh masyarakat yang akan mengajukan pengurusan izin dan non perizinan untuk sementara waktu sementara ditunda sampai dengan tanggal 30 maret 2020. demikian kami sampakan pengumuman ini, atas perhatiannya disampaikan terima kasih