Dinas Penanaman Modal dan PPTSP Kab. Buleleng melakukan pelayanan perizinan pada hari Sabtu dan Minggu dari pk. 08.00 Wita s.d 12.00 wita. hal ini dilaksanakan dalam rangka pemberian pelayanan tidak putus dalam 7 hari.
Ayo urus sendiri perizinannya dengan datang langsung ke Dinas Penanaman Modal dan PPTSP Kab. Buleleng. Proses mudah dan cepat. Kalau Bisa Cepat Kenapa Diperlambat.